Legislator Prihatin Tertundanya Gaji Komisioner Komnas Perempuan

06-09-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Foto: Geraldi/od

 

 

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto prihatin dengan tertundanya honor atau gaji Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan selama dua bulan. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan para mitra kerjanya, yaitu Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI), dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/9/2018).

 

“Perlu digarisbawahi, penambahan-penambahan anggaran ini memang sebuah kebutuhan dari masing-masing mitra.  Ini memang cukup krusial, karena yang hadir di sini sebenarnya memang lembaga atau institusi yang perlu kita bantu. Seperti kami mendengar Komisioner Komnas Perempuan yang dua bulan belum menerima honornya. Ini sungguh memprihatinkan. Jangan sampai hal ini terulang lagi,” ujar Wihadi.

 

Meski demikian, lanjut Wihadi, ada beberapa hal yang menjadi pokok pemikiran terkait dengan pembahasan pagu anggaran dan penambahan yang diajukan. Pihaknya melihat beberapa hal, khususnya untuk belanja modal, dimana nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tentu sangat berpengaruh terhadap permasalahan ini. Hal itu sejatinya juga perlu waspadai.

 

“Permasalahan anggaran ini kita bahas, namun kemudian nilai tukar dolar naik lagi, sehingga semuanya akan menjadi masalah untuk semuanya.  Terutama yang menyangkut belanja modal, ini yang juga perlu diwaspadai. Tentu hal ini harus ada pembahasan lebih lanjut,” papar politisi Partai Gerindra itu.

 

Sementara itu sebelumnya, perwakilan Komnas Perempuan mengungkapkan terimakasih kepada Komisioner dan Pimpinan Komnas HAM yang telah memenuhi harapan Komnas Perempuan. Dimana belakangan ini Komnas Perempuan sempat mengalami kesulitan. Sehingga dalam dua bulan terakhir honor Komisioner Komnas Perempuan sempat mengalami ketertundaan.

 

Komnas Perempuan sudah melakukan optimalisasi melalui dana operasional, dana program Non-PPM dan belanja modal, khususnya dalam renovasi. Dari Rp 4 miliar yang kurang, Komnas Perempuan bisa mengoptimalisasi sebesar Rp 2,9 miliar. Dan masih ada kekurangan sebesar Rp 1,2 miliar. Pihaknya berharap hal ini bisa dipenuhi dengan top up atau penambahan anggaran.

 

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendambakan kesekretariatan mandiri Komnas Perempuan, serta dukungan kesejahteraan dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana gaji karyawan lembaga ini masih ada yang di bawah Upah Minimum Regional (UMR), pelatihan, beasiswa dan bantuan studi.

 

Komnas Perempuan juga berharap sistem penganggaran yang mengakomodir kerja-kerja lembaga HAM, pemantauan dan respon cepat, serta alokasi yang memadai dan berkelanjutan, baik bagi program dan anggaran. (ayu/sf)*

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...